Prinsip-Prinsip GCG

Badak LNG melaksanakan GCG melalui penerapan prinsip-prinsip GCG yaitu Transparency, Accountability, Responsibility, Independency, & Fairness (TARIF), dengan penjelasan sebagai berikut:

Transparency (Transparansi)
Keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi material dan relevan mengenai Perusahaan.

Accountability (Akuntabilitas)
Kejelasan fungsi, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban organ Perusahaan sehingga pengelolaan Perusahaan terlaksana secara efektif.

Responsibility (Pertanggungjawaban)
Kesesuaian dalam pengelolaan Perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat.

Independency (Kemandirian)
Keadaan di mana Perusahaan dikelola secara profesional tanpa pertentangan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat.

Fairness (Kewajaran)
Keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak-hak pemangku kepentingan yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Alamat Kami

Kantor Jakarta

Wisma Nusantara Lantai 9
Jl MH Thamrin No 59,
Jakarta 10350,
Indonesia
Telepon : +6221 31930243, 31936317
Fax : +6221 3142974

Plant Site Bontang

Bontang 75324
Kalimantan Timur, Indonesia
Telepon : +62548 551300, 21133 (4 line)
Fax : +62548 27500
© 2019 PT Badak NGL. All Rights Reserved

Search

Kebijakan Anti Penyuapan

Kebijakan SHEQ

 

 

Informasi lebih lengkap klik di bawah